Polres Tangerang Selatan menggelar razia tempat hiburan malam yang terletak di Kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Minggu (20/6/2021) malam. Para pengunjung tempat hiburan malam yang melanggar prokes, langsung diberikan sanksi sosial oleh petugas. Diketahui, tempat hiburan malam ini kerap melanggar jam operasional yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat. Kemudian tempat hiburan malam tersebut, disegel petugas.