Mahasiswi Cekoki Kucing dengan Miras Divonis 2 Bulan Penjara

21

Kasus kucing dicekoki minuman keras, akhirnya maju ke meja hijau. 3 mahasiswi yang menjadi tersangka, divonis hukuman 2 bulan kurungan penjara. Meski demikian, ketiganya tidak perlu menjalani hukuman jika selama 4 bulan mereka tidak terjerat kasus pidana lainnya. #LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News

FOLLOW US ON:
https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id
https://twitter.com/lensaRTV
https://www.facebook.com/LensaRTV/

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!