MK Tolak Permohonan Legalisasi Ganja Medis
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap UU Narkotika, soal legalisasi ganja untuk medis. Dengan demikian, ganja tetap dilarang digunakan meski untuk kepentingan kesehatan atau medis, seperti ketentuan yang saat ini berlaku.