Terduga kurir narkoba diadang polisi saat melintas di kawasan Batang Toman, Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, Kamis (13/3). Saat digeledah, dua kurir itu membawa narkotika golongan I jenis ganja kering seberat 26 kilogram. Sebelum diadang, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan mobil yang dikemudikan terduga kurir narkoba. Keduanya berinisial M (45) dan AF (19). Saat diinterogasi, keduanya mengaku membawa ganja Penyabungan, Sumatra Utara, menuju Kota Padang. Kini keduanya diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
#kurirnarkoba #narkoba #antinarkoba #polisi #ditresnarkoba #pasamanbarat #pasaman #batangtoman #ganja #ganjakering #kejarkejaran #poldasumbar