
Video Terkini
Negara yang Ditolak Masuk Indonesia
Mencegah masuknya Omicron, pemerintah memperbaharui daftar negara yang warganya tidak dibolehkan masuk Indonesia sementara waktu. Warga Negara Indonesia (WNI) dari 14 negara tersebut masih diberikan kesempatan masuk Indonesia dengan syarat menunjukkan hasil negatif RT-PCR (dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam), serta wajib melakukan karantina terpusat selama 10 hari.