Nelayan Nekat Jadi Kurir Narkoba Jaringan Aceh – Malaysia
Dua nelayan ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir narkoba jaringan Aceh-Malaysia. Kedua nelayan itu menjalankan modus dengan metode ship to ship atau alih muat barang. Saat pengeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 84 kilogram. Menurut keterangan polisi, dua nelayan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta.