Nyampah di Dinkes Bekasi, Oknum Ormas Ditangkap

SHARE :

Beberapa oknum organisasi masyarakat di Bekasi, Jawa Barat membuat onar dengan membuang sampah di depan pintu kantor Dinas Kesehatan. Salah satu orang, sempat menyampaikan tuntutan lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV. Kini, 5 orang itu telah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ditahan di Polres Metro Bekasi, 5 tersangka masih jalani pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

#oknum #ormas #jawabarat #dinkes #bekasi #pasal335 #perbuatantidakmenyenangkan

BERITA LAINNYA

error: Content is protected !!