Dua pria yang menganiaya nenek Asyah yang dituduh akan melakukan penculikan anak, ditangkap personel polisi dari Polres Cianjur, Jawa Barat. Keduanya diduga mengaku terhasut isu penculikan. Peristiwa yang beredar luas di media sosial itu, terjadi pada Minggu (4/5). Akibat dari perbuatan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam kurungan 7 tahun penjara. Kondisi korban bernama Asyah (76), masih jalani perawatan medis akibat luka lebam.
#nenek #aniaya #penganiayaan #cianjur #mainhakimsendiri #polrescianjur #salahpaham #cianjur