Aparat kepolisian dari Polsek Tebet menangkap seorang pelaku penyebar ranjau paku, yang biasa beraksi di ruas Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono, Jakarta. Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku yang bekerja sebagai tukang tambal ban kerap berpindah-pindah tempat, untuk menghindari kejaran petugas dan mendapatkan korban baru.



