PPKM luar Jawa-Bali, kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2021. Pemerintah juga akan membatasi kegiatan berkumpul selama Natal dan Tahun Baru.
“Kegiatan Nataru Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers, Senin siang.



