NEWS RTV Garis RTV

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Tahun Ini

Oleh: Admin News RTV | 15 Apr 2022

Pemerintah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022, yang dibebankan jemaah sebesar Rp 39.886.000. Sedangkan BPIH 1433 Hijriah/2022 per jemaah yaitu Rp81.747.844,04. Sisa iuran diambil dari dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“BPIH rata-rata sebesar Rp39.886.000,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

error: Content is protected !!