
(Sumber: Canva)
Video Terkini
Penimbun 1,1 Ton BBM Solar Ditangkap
Polisi berhasil menangkap pelaku penyelewengan BBM subsidi jenis bio solar di Dharmasraya, Sumatra Barat. Pelaku diduga menimbun solar dan menjual lagi ke warga dengan keuntungan mencapai Rp 20.000 per jeriken.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah menyebutkan, barang bukti yang diamankan adalah 1.100 liter solar, 1 mobil unit mobil colt diesel warna putih, 1 unit mobil yang sudah dimodifikasi, 2 buah tedmon ukuran 1.000 liter, 12 galon ukuran 20 liter, dan satu set alat pompa.