Petugas gabungan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan narkotika senilai miliar rupiah, yang melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini 7 pelaku orang yang merupakan kurir dan bandar berhasil ditangkap. Para pelaku menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikemas dalam makanan ringan.



