Polda Aceh pemusnahan 11 hektare ladang ganja di dua tempat terpisah kawasan perbukitan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Namun, polisi gagal menangkap pemilik ladang yang telah melarikan diri.
Polda Aceh pemusnahan 11 hektare ladang ganja di dua tempat terpisah kawasan perbukitan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Namun, polisi gagal menangkap pemilik ladang yang telah melarikan diri.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.