
Video Terkini
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjualan Ginjal ke Kamboja
Polda Metro Jaya membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja. Dari pengungkapan itu, ada 12 orang yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tercatat, ada 122 WNI yang nekat menjual ginjalnya ke Kamboja, lewat sindikat ini.