Polrestabes Medan membongkar jaringan perdagangan bayi dan mengamankan 9 tersangka sindikat tersebut pada Kamis (15/01/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu lokasi di Medan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sindikat ini memiliki pembagian tugas yang terorganisir, mulai dari ART yang mengoperasikan aplikasi media sosial dan memantau calon pembeli, hingga majikan berinisial HD yang mencari pelanggan serta melakukan negosiasi langsung. Polisi menegaskan praktik ini diduga sudah terjadi setidaknya dua kali, bahkan masih didalami informasi adanya satu bayi lain yang diduga sudah dijual.
#tppo #polrestabesmedan #kriminal #kriminalmedan