Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Jakarta Pusat membubarkan aksi tawuran di Jl. Pangkalan Asem, Jakarta Pusat, Senin dini hari (7/3). Polisi mengamankan satu pemuda yang diduga pelaku tawuran. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 2 senjata tajam jenis celurit yang diduga milik pelaku. Hasil tes urine yang diduga pelaku tawuran, positif menggunakan Amphetamine (AMP) Methamphetamine (MET). Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Johar Baru.