Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam bentuk cair, sebanyak 4.000 ml atau setara 4 liter. Satu orang tersangka berinisial RK (28) berhasil diamankan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, sabu dalam bentuk cair itu dikirim dari Meksiko dan akan diedarkan di Jakarta.

“Penangkapan dilakukan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, modusnya melalui jasa pengiriman Internasional bandara Soekarno Hatta,” kata Kombes. Pol. Endra Zulpan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1).

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!