Korlantas Polri menggelar sosialisasi pelanggaran lalu lintas bagi kendaraan yang melebihi muatan. Ke depannya, seluruh kendaraan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tilang, karena hal itu dianggap sebagai kejahatan lalu lintas.
Korlantas Polri menggelar sosialisasi pelanggaran lalu lintas bagi kendaraan yang melebihi muatan. Ke depannya, seluruh kendaraan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tilang, karena hal itu dianggap sebagai kejahatan lalu lintas.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.