Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan 7 orang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis Sabu di wilayah Karang Bagu, Cakranegara. Dari pengeledahan itu, polisi menemukan bubuk sabu seberat 2,14 gram, alat konsumsi sabu, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu. Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan Polresta Mataram, Minggu (3/7) kemarin.



