Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando

30

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka atas kasus pengeroyokan Ade Armando, saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. Dari keenam tersangka, dua diantaranya telah ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!