Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba dari Sumatra ke Jakarta
Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Sumatra-Jakarta. Polisi menangkap 5 orang tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 20,9 kg senilai Rp 20 miliar. Para tersangka ditangkap saat dalam perjalanan mengantar narkoba dari Sumatra ke Jakarta. Sabu disembunyikan di dalam speaker mobil untuk mengelabui petugas.