Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu di wilayah Pandeglang, Banten. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan lima tersangka, dan menyita ribuan lembar uang palsu senilai Rp 15 triliun.
Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu di wilayah Pandeglang, Banten. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan lima tersangka, dan menyita ribuan lembar uang palsu senilai Rp 15 triliun.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.