Pemerintah menetapkan PPKM di Jabodetabek turun dari level 2 menjadi level 1. Aturan ini berlaku mulai 24 Mei-6 Juni 2022. Dengan turunnya level PPKM, maka sejumlah tempat, seperti perkantoran dan mal sudah bisa beroperasi dengan kapasitas 100%.
Pemerintah menetapkan PPKM di Jabodetabek turun dari level 2 menjadi level 1. Aturan ini berlaku mulai 24 Mei-6 Juni 2022. Dengan turunnya level PPKM, maka sejumlah tempat, seperti perkantoran dan mal sudah bisa beroperasi dengan kapasitas 100%.
Share :
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.