NEWS RTV Garis RTV
(Sumber: Sekretariat Presiden)

Video Terkini

Presiden Jokowi Umumkan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN

Admin News RTV - newsrtv
15 Apr 2022, 10:20 WIB
f X W T

Presiden Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Presiden juga menyampaikan bahwa ada tambahan tunjangan kinerja 50% untuk ASN, TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.
“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Jokowi, kemarin (14/4) di Jakarta.

error: Content is protected !!