Berbekal dari laporan warga yang masuk tentang adanya pengedar dan pengguna narkoba yang sedang meracik ganja kering di pendopo rumahnya, di desa Pulau Permai Kampar Riau, tim Ojo Loyo Polres Kampar langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Terduga pengedar dan pengguna narkoba ini tidak berkutik saat polisi datang dan langsung menggeledah. Polisi menemukan 11 paket daun kering dengan berat 41 gram.