Ratusan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas Tiga Rangkasbitung, dan Lapas Kelas Satu Sidoarjo, mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan pada hari raya Idul Fitri. Remisi ini diberikan untuk memenuhi hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Selain itu, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi para warga binaan, untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa tahanan.