Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar razia parkir liar di kawasan Tebet, pada Rabu petang (5/1/2022). Razia tersebut diwarnai protes pemilik kendaraan yang tak terima mobilnya diderek petugas. Delapan unit kendaraan yang terjaring dalam razia ini, langsung dibawa ke kantor Dishub untuk dikenakan sanksi denda.



