DPR menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (21/3) siang. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.



