Sejoli Produksi Uang Rp 400 Juta

SHARE :

Polisi tangkap pasangan VA dan PG, karena terbukti membuat dan mengedarkan uang palsu sejak Januari 2024. Total uang yang sudah diproduksi sebesar Rp 400 juta. Penangkapan berawal dari laporan warga Cimahi yang merasa ditipu pelaku.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, produksi uang palsu itu dilakukan di rumah tersangka kawasan Baros, Cimahi, Jawa Barat. Saat penggeledahan ditemukan printer dan laptop untuk mencetak uang palsu.

#uangpalsu #polrescimahi #penipuan #kriminal #rupiah #infocimahi #jabar

BERITA LAINNYA

error: Content is protected !!