Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, selama proses penyidikan, polisi telah memediasi keduanya. Namun, keduanya tidak menemukan kesepakatan untuk berdamai.



