Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, pada Senin (7/11), mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. Majelis hakim memutuskan menggabung sidang tiga terdakwa tersebut, dengan alasan efisiensi waktu. Rencananya, akan ada 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini.