Berdasarkan laporan warga yang melihat sering adanya transaksi narkoba dengan beberapa warga desa di sebuah rumah di desa Indra Putra Subing, Terbanggi Besar, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah langsung bergerak dan menangkap terduga pengedar yang juga merupakan sindikat narkoba lintas provinsi.