Video mobil jalan mundur di jalan raya, viral di media sosial. Polres Sumenep langsung mengamankan pengemudi mobil, Jumat (6/5). Pengemudi mobil diminta untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya. Meski tidak dilakukan penahanan, polisi tetap memberikan sanksi tilang. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)