Korupsi Bansos, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, dan denda 500 juta rupiah, karena terbukti menerima suap sebesar 32,48 miliar rupiah, dalam pengadaan bantuan sosial penanganan covid-19. Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun.

error: Content is protected !!