Resahkan Warga, 8 Debt Collector Ditangkap

Polsek Cengkareng Jakarta Barat menangkap 8 orang debt collector yang diduga merampas paksa kendaraan dengan status kredit. Pelaku diduga melakukan tindakan premanisme di jalan. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Mengaku Keracunan, Wartawan Gadungan Peras Toko di Yogyakarta

Tiga orang pelaku pemerasan toko di Jalan Parangtritis, Kapanewon Sewon, Bantul, Yogyakarta berhasil ditangkap polisi. Menurut keterangan Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, pelaku memeras pemilik toko dengan berdalih makanan yang dijual kedaluwarsa, dan akan memviralkan. Pelaku juga mengaku sebagai wartawan. Modus pelaku adalah dengan membeli makananan yang waktu kedaluwarsanya tinggal beberapa hari. Setelah masa kedaluwarsa sudah habis, pelaku kembali mendatangi toko, dan melakukan komplain serta pemerasan. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Pungutan Liar Resahkan Sopir Truk

Mendapat laporan adanya pungutan liar terhadap para sopir truk di wilayah Jakarta Utara, Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan patroli. Benar saja, saat patroli, polisi mendapati dua remaja tengah melakukan pungutan liar terhadap para sopir truk.

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Pegawai Proyek Bangunan di Joglo Jakbar

Unit Reskrim Polsek Kembangan menangkap seorang pria berinsial D-B, pelaku pemerasan terhadap pegawai proyek bangunan di kawasan Joglo, Jakarta Barat. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang hasil pemerasan, tongkat, dan sepeda motor. Kepada polisi pelaku mengaku nekat melakukan aksi pemerasan karena terhimpit masalah kebutuhan ekonomi.

Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cilincing Jakut Ditangkap

Aksi pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, terekam video amatir warga, dan viral di media sosial. Dalam rekaman video terlihat pelaku nekat naik ke kabin truk, dan meminta uang secara paksa. Aparat kepolisian pun bergerak cepat, dan telah mengamankan 3 orang pelaku pemalakan.

error: Content is protected !!