Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

36

Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, atas kasus narkoba. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu terbukti secara sah dan meyakinkan, menjual barang bukti narkotika jenis sabu.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!