Bripka Janu Rambe ditempatkan di Patsus Propam atau tempat khusus anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. Bripka Janu Rambe, personel Satlantas Polres Labuhanbatu sempat emosi dan menendang perempuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), usai motor miliknya disiram bensin dan dibakar. Insiden itu terjadi pada Kamis (6/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasus pidana pembakaran sepeda motor yang dilakukan oleh ODGJ berinisial E berakhir dengan kesepakatan damai antara Bripka Janu dan keluarga ODGJ.
#odgj #polisi #bakarmotor #oknumpolisi #labuhanbatu #rantauprapat #sumut #poldasumut #mintamaaf #emosi