Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu, menggelar aksi protes di depan Polsek Cikedung. Mereka kecewa karena terduga maling berinisial S (27), yang berhasil ditangkap warga dilepas oleh polisi sehari kemudian, dan tidak diproses secara hukum. Kepala Desa Amis Agus Nurahmad mengakui belum ada barang yang diambil S. Namun, ia menyebut, S mengaku pernah mencuri motor anak dari ibu tirinya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengklaim, meski dilepaskan S masih berstatus wajib lapor. Polisi juga mengundang pihak yang diduga menjadi korban untuk bersaksi. Tapi pihak yang diduga korban tidak bersedia menempuh jalur hukum.