Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap alokasi dana hibah APBD Jawa Timur, Kamis (15/12) malam. Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sehari sebelumnya, KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika senilai Rp 1 miliar. Penetapan tersangka langsung diumumkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.