19 pasangan bukan suami istri diamankan dari 7 lokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan. Setelah ditangkap, puluhan pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kab. Karawang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Satpol PP mengimbau masyarakat, melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.