
Video Terkini
3 Pengantar Jenazah yang Keroyok Dosen di Makassar Ditangkap
3 orang pengantar jenazah yang mengeroyok seorang dosen di di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti melakukan pengeroyokan dan perusakan kendaraan milik korban. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 170 KUHP, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.