Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito, menyatakan ada 23 obat sirop yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Obat tersebut pun aman digunakan, asalkan sesuai dengan aturan pakai.