Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, atas kasus narkoba. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu terbukti secara sah dan meyakinkan, menjual barang bukti narkotika jenis sabu.
Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, atas kasus narkoba. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu terbukti secara sah dan meyakinkan, menjual barang bukti narkotika jenis sabu.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.