Seiring dengan turunnya PPKM menjadi level 3, sejumlah tempat ibadah di ibukota kini kembali dibuka untuk umum. Salah satunya Masjid Istiqlal, Jakarta.
Namun, buat sahabat RTV yang ingin beribadah di Masjid Istiqlal, ada beberapa aturan baru nih yang diterapkan.
Apa saja yah aturan barunya?



