Penyidik Polda Metro Jaya, menggeledah apartemen tempat persembunyian tersangka penipuan pre-order ponsel, ‘Si kembar’ Rihana-Rihani, di Gading Serpong, Tangerang. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti tambahan, seperti buku tabungan, kartu atm, dan catatan keuangan.



