Gibran “Disemprit” KPU

30

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka ditegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena berdiri dan menunjukkan gerakan bersorak saat debat calon presiden Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12).

Aksi putra sulung Presiden Joko Widodo itu terjadi saat Prabowo Subianto merespon pertanyaan dari capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Saat itu, Prabowo menjawab pertanyaan soal etika dan putusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun dan pernah atau sedang menjabat kepala daerah hasil pilkada.

Gimana menurut kamu?

#gibranrakabuming #gibran #debat #debatcapres #pilpres2024 #pemilu2024 #kpu #aniesbaswedan #prabowosubianto #ganjarpranowo #capres #cawapres

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!