Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi

SHARE :

Lensa Indonesia RTV – Sandra Dewi kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tahun 2015 hingga 2022 pada Rabu (15/5/2024).

Ini merupakan pemeriksaan kedua Sandra Dewi, setelah sebelumnya diperiksa pada 4 April lalu.

Kalau pada pemeriksaan pertama Sandra Dewi masuk gedung Kejagung melalui pintu akses umum sambil melemparkan senyum dan jari yang membentuk “saranghaeyo”, kini ia datang diam-diam melalui basement yang aksesnya terbatas dengan pakaian serba hitam. Sandra Dewi diperkirakan datang sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari hasil rekaman video yang diperoleh RTV, di ruangan pemeriksaan, Sandra Dewi duduk berhadapan dengan penyidik Kejagung yang menggunakan seragam merah. Sandra Dewi juga terlihat beberapa kali membolak-balikkan tumpukan kertas yang ada di pangkuannya, lalu menyusun dan meletakkanya pada meja di depannya.

Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam. Diperkirakan Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.30 WIB.

Setelah keluar dari ruangan, Sandra Dewi tidak banyak bicara dan hanya mengucapkan terima kasih.

“Terima kasih, ya,” ujarnya sambil berlalu.

Sandra Dewi lebih sering terlihat menggenggam kedua tagannya dan beberapa kali berusaha menutupi wajahnya sembari berjalan menuju mobilnya.

Terkait status, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa Sandra Dewi masih diperiksa sebagai saksi. Ia pun tidak menjawab soal status tersebut apakah akan dinaikan menjadi tersangka.

“Masih saksi, kita tidak bicara kemungkinan (menjadi tersangka), kita bicara alat bukti,” ujar Kuntadi kepada wartawan, Rabu malam.

BERITA LAINNYA

error: Content is protected !!