Tidak Lunasi Utang Pinjol, Nasabah Terima Ancaman

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Teror dan ancaman dari perusahaan fintech atau pinjaman online (pinjol), bagi peminjam yang tak dapat melunasi utangnya, membuat masyarakat resah atau khawatir akan keselamatan hidupnya. Maraknya fenomena tersebut, membuat aparat kepolisian tak tinggal diam dan langsung mengambil tindakan tegas. Penggerebekan pun dilakukan di beberapa kantor pinjol ilegal, seperti di Jakarta dan Tangerang.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!