
Video Terkini
Jangan Masukkan Air Zamzam ke Dalam Koper
MAKKAH, Lensa Indonesia RTV – Tak terasa fase kepulangan gelombang pertama, jemaah haji Indonesia sudah di depan mata. Sebanyak 17 kelompok terbang (Kloter) akan kembali ke tanah air, mulai Minggu 31 Mein2026. Ke-17 kloter dari berbagai embarkasi ini, akan diterbangkan ke tanahnair, melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Direncanakan sebanyak 7 kloter akan tiba di Indonesia pada Senin 1 Juni 2026.
Terkait kepulangan jamaah haji ke Tanah Air, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah membuat beberapa ketentuan mengenai barang bawaan, seperti dalam unggahan di Instagram @kemenhaj.ri pada Sabtu 30 Mei 2026.
Dua maskapai yang mengangkut jamaah haji, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, hanya akan mengangkut barang bawaan sesuai ketentuan.
Yaitu, tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai penerbangan yang dipergunakan jamaah.
Kapasitas bobot maksimal koper kabin seberat 7 kilogram dan koper bagasi 32 kilogram.
Selain itu, Kemenhaj RI menegaskan bahwa jamaah haji tidak boleh memasukkan air zamzam ke koper.
“Jamaah haji akan mendapat 5 liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi,” tulis unggahan Kemenhaj RI.
Ketentuan ini juga merujuk pada larangan yang dikeluarkan oleh GACA atau General Authority of Civil Aviation atau otoritas penerbangan sipil Arab Saudi.
Disebutkan pula bahwa pemeriksaan koper bagasi akan menggunakan X-ray Multiview yang dapat mendeteksi berang-barang yang dilarang, termasuk air zamzam.
Apalagi ditemukan barang yang dilarang dalam koper, maka barang itu akan dikeluarkan dari koper.
Selain itu, Kemenhaj RI juga mengingatkan tentang sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam bagasi maupun kabin.
Antara lain, barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api atau senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, serta uang tunai lebih Rp100 juta atau SAR25.000.
MCH 2026, Dian Palupi, RTV.